Polres Nias Selatan  Terima Aspirasi BPC GMKI Nias Selatan. Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi Penanganan Dumas Kapal Tongkang Kayu PT Gruti

Kriminal 11 Sep 2026 10:17 3 min read 223 views By admin

Share berita ini

Polres Nias Selatan  Terima Aspirasi BPC GMKI Nias Selatan. Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi Penanganan Dumas Kapal Tongkang Kayu PT Gruti
Nias Selatan, MITRA TV – Polres Nias Selatan menerima audiensi dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telu...

Nias Selatan, MITRA TV – Polres Nias Selatan menerima audiensi dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Teluk Dalam terkait penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas barang bukti kapal tongkang kayu milik PT Gruti yang sebelumnya ditahan masyarakat di Pulau Telo hingga dilepas begitu saja, Jumat (11/09/2026).


Dalam aksi damai tersebut, BPC GMKI Teluk Dalam menyampaikan tiga tuntutan utama:


Meminta pencopotan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus Dumas.

Meminta evaluasi terhadap Kasi Propam dan penyidik yang menangani perkara dugaan pelanggaran profesionalisme.

Meminta kejelasan dan transparansi penanganan Dumas serta pertanggungjawaban atas dilepasnya barang bukti kapal tongkang kayu PT Gruti yang sebelumnya ditahan masyarakat di Pulau Telo.


Ketua BPC GMKI Teluk Dalam, *Mikhael Halawa*, berharap proses penanganan Dumas tersebut segera menunjukkan perkembangan.


"Kami berharap prosesnya secepatnya ada perkembangan. Kami menduga ada personil yang kurang profesional dalam menangani kasus Dumas ini, termasuk terkait barang bukti kapal tongkang PT Gruti yang ditahan masyarakat di Pulau Telo hingga dilepas begitu saja tanpa kejelasan. Ini yang kami pertanyakan," tegas Mikhael.


Usai audiensi, Kapolres Nias Selatan _AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H._ memberikan keterangan kepada awak media dalam sesi doorstop di pintu masuk utama Mako Polres Nias Selatan.


Kapolres menjelaskan, Polres telah memfasilitasi penyampaian aspirasi melalui aksi damai dan audiensi yang berlangsung terbuka, aman, dan kondusif.


"Hari ini kami menerima kedatangan rekan-rekan mahasiswa dari BPC GMKI Cabang Teluk Dalam yang menyampaikan aspirasi dan perhatian mereka terkait perkembangan penanganan laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan. Kami mengapresiasi kepedulian tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum," ujar AKBP Alfian Tri Permadi.


Menanggapi tuntutan pencopotan Kasat Reskrim serta evaluasi Kasi Propam dan penyidik, Kapolres menyampaikan pihaknya memahami harapan tersebut namun menegaskan ada mekanisme internal Polri.


"Kami memahami adanya harapan dan masukan yang disampaikan terkait kinerja personel Polres Nias Selatan. Seluruh aspirasi tersebut menjadi perhatian kami. Namun, terkait penempatan, evaluasi maupun pergantian pejabat di lingkungan Polri memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di institusi Polri," jelasnya.


Terkait Dumas kapal tongkang kayu PT Gruti, Kapolres menerangkan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan.


"Perkara yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan. Penyidik saat ini terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti yang relevan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup dan memenuhi unsur tindak pidana, maka status penanganannya akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Kapolres juga menegaskan komitmen profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan laporan masyarakat.


Mengakhiri keterangannya, Kapolres mengapresiasi peserta aksi yang tertib dan damai serta berharap komunikasi baik antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat terus terjalin demi kamtibmas yang kondusif di Nias Selatan.

(thl

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Mitra TV