Bersama Bobby Nasution dan Pimpinan KPK, Bupati Nias Selatan Teken Pakta Integritas
Medan - Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia menandatangani Pakta Integritas dan komitmen pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/09/2026).
Komitmen tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta pencegahan penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Rakor tersebut mempertemukan kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum ini untuk membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Sokhiatulo Laia hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Ia didampingi Pejabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam agenda penguatan tata kelola. Pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan komitmen kepala daerah, tetapi juga pengawasan dan pengelolaan anggaran yang konsisten pada setiap organisasi perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menandatangani komitmen bersama terkait perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Penandatanganan itu menjadi bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Rakor dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus dan dihadiri Pimpinan KPK Johanis Tanak. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga mengikuti agenda tersebut.
Penguatan tata kelola mencakup proses perencanaan, penyusunan anggaran, sampai pengadaan barang dan jasa. Area tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran pemerintah dan pelaksanaan program pelayanan publik.
Selain komitmen administratif, forum juga membahas penguatan pengawasan internal pemerintah. Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.
Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus juga menempatkan APIP sebagai bagian penting dalam pencegahan korupsi. Menurut dia, pengawasan internal dapat membantu pemerintah daerah mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Bagi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pelaksanaannya tetap membutuhkan pengawasan berkelanjutan agar komitmen pencegahan korupsi tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diterapkan dalam proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
(thl)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles